Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah jurusan yang mempersiapkan mahasiswa menjadi pendidik, peneliti, dan praktisi pendidikan kewarganegaraan yang mampu menanamkan nilai-nilai Pancasila, demokrasi, hak asasi manusia, konstitusi, dan cinta tanah air kepada peserta didik di jenjang sekolah dasar hingga menengah.
1. Tujuan Program Studi PPKn
Menghasilkan guru PPKn yang berintegritas, nasionalis, kritis, dan demokratis.
Menumbuhkan kesadaran hukum, hak dan kewajiban warga negara melalui pendidikan.
2. Lama Pendidikan
S1 PPKn: ±4 tahun
Gelar lulusan: S.Pd. (Sarjana Pendidikan)
3. Kurikulum Umum
- Ilmu Dasar Kewarganegaraan & Pancasila: Filsafat Pancasila, Dasar-dasar Hukum & Ketatanegaraan RI, HAM (Hak Asasi Manusia), Demokrasi dan Konstitusi, Wawasan Kebangsaan & Bela Negara
- Pedagogik & Strategi Mengajar: Kurikulum & Perencanaan Pembelajaran PPKn, Evaluasi Pembelajaran PPKn, Media & Inovasi dalam Pembelajaran, Psikologi Pendidikan
- Isu Sosial-Kewargaan & Globalisasi: Pendidikan Antikorupsi, Multikulturalisme & Toleransi, Pendidikan Politik, Globalisasi dan Identitas Kebangsaan
- Praktik Lapangan: Magang & Praktik Mengajar di sekolah, Penelitian tindakan kelas (PTK), Skripsi dalam bidang pendidikan kewarganegaraan
4. Gelar & Sertifikasi Tambahan
S.Pd.
Sertifikat pendidik (melalui PPG)
Pelatihan kebangsaan, HAM, antikorupsi (opsional)
5. Prospek Karier
- Guru PPKn di SMP/SMA/SMK
- Pendidik karakter di lembaga pendidikan
- Fasilitator pendidikan demokrasi atau HAM
- Peneliti atau aktivis kebangsaan
- Pegawai pemerintahan, LSM, atau organisasi kebudayaan
6. Kelebihan & Tantangan
- Kelebihan: Berperan penting dalam membentuk karakter dan moral bangsa.
- Tantangan: Harus mampu menyampaikan materi serius secara menarik dan sesuai zaman.
